Polres Bengkayang Gelar Jum’at Curhat Terkait Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menggelar kegiatan bertajuk Jum’at Curhat guna mendengar aspirasi, masukkan dan keluhan dari masyarakat.

Kegiatan yang digelar di Warung Bude Suryati, Jum’at (25/8/23) pagi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K. dan diikuti Pju Polres Bengkayang, Kabid Naker Kab. Bengkayang, Pekerja Sosial, PK Bapas, Manager APM WVI Kab. Bengkayang, Kepala UPTD PPA Kab. Bengkayang dan Jafung Penyuluh Sosial Ahli Muda.

Dalam sambutannya Wakapolres menyampaikan bahwa tema pada kali ini pihaknya mengambil tema “Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kab. Bengkayang” “. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu mencegah terkait permasalahan TPPO di wilayah hukum Kab. Bengkayang.

“Kami berharap dengan kegiatan ini kita dapat terus membina dan meningkatkan hubungan kerjasama yang telah terjalin baik ini. Pada kegiatan ini di harapkan ada masukan dan tanggapan terkait permasalahan TPPO di wilayah hukum Kab. Bengkayang,” kata Wakapolres.

“TPPO merupakan masalah yang menjadi perhatian kita bersama, kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini kasus TPPO di Kab. Bengkayang dapat kita cegah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, PK Bapas Penata Muda TK.I Herkulanus Denny menyampaikan bahwa TPPO tentunya menjadi perhatian bersama, serta peran aktif seluruh stakeholder terkait sehingga tidak ada lagi terjadi permasalahan.

“Kami harap kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan di tingkat Polres saja, ke depannya di harapkan dapat di laksanakan bersama Bupati Bengkayang dalam bentuk audensi,” ujar Herkulanus.

Herkulanus Denny juga menambahkan perlu pembentukan gugus tugas dalam penanganan TPPO di wilayah Kab. Bengkayang dan berharap adanya wadah untuk megadi laporan terkait TPPO (Call Center).

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Site Footer