Kamis, 1 Agustus 2024

Pesta Miras di Warung Wedangan Bikin Resah Pembeli, Enam Warga Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta


  • by Admin  |
  • Kamis, 1 Agustus 2024
Pesta Miras di Warung Wedangan Bikin Resah Pembeli, Enam Warga Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan enam orang laki – laki  yang sedang pesta minum – minuman beralkohol ( miras) di sebuah warung wedangan Pasar Kembang kota Surakarta, Kamis dini hari (01/08/2024) sekira pukul 00.30 Wib.

Adapun identitas keenam peminum yang diamankan Tim Sparta adalah inisial A (26),BCU (34), A (28), WMR (26), BTP (23) dan SBB (22) keenamnya merupakan warga kota Surakarta.

“Penangkapan keenamnya berawal saat tim Sparta  Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Wilayah Serengan tepatnya di sebuah warung wedangan depan Pasar kembang kota Surakarta ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras yang meresahkan pembeli lainnya karena sambil berteriak teriak dengan nada keras,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.

“Mendapat informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi sekumpulan anak muda tersebut hendak meninggalkan lokasi, namun dapat berhasil diamankan oleh Tim Sparta ,” ujarnya.

“Setelah di lakukan penyisiran di temukan Barang bukti miras jenis Ciu sebanyak 2 botol ukuran 1,5 liter,” ungkap Kasat Samapta.

“Selanjutnya keenam pelaku beserta barang bukti kita bawa ke mako polresta surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” tegasnya.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut sehingga dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surakarta.

Selain itu Kapolresta Surakarta juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun no WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.

Baca juga