Polres Salatiga – Dalam rangka menjaga situasi agar tetap kondusif diwilayah hukum Polsek Sidomukti Polres Salatiga serta upaya mencegah penjualan obat yang dilarang oleh BPOM di wilayah Salatiga, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah melaksanakan patroli sambang di Pertokoan Indomaret Jl. Hasnaudin Kel. mangunsari Kec. Sidomukti Salatiga, Minggu (23/10/2022).
Patroli Polsek Sidomukti dipimpin Ka SPKT II Aiptu Rofik melakukan patroli di pertokoan wilayah Sidomukti dalam rangka mencegah meluasnya peredaran obat paracetamol sirup di wilayah Salatiga, saat singgah di Indomaret Hasanudin menyempatkan diri untuk memberikan himbauan kamtibmas dan mengingatkan agar tidak menyediakan maupun menjual memperjualbelikan obat yang dilarang berdear oleh BPOM salah satunya paracetamol sirup, karena mengandung dietelen Glikol dan Etilen Glikol yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, selain itu juga menghimbau kepada warga untuk tidak memberikan obat paracetamol sirup kepada anaknya yang sedang sakit, untuk amannya agar diperiksakan ke dokter, pesannya
Salah seorang Karyawan Indomaret menyambut baik sambang Patroli Polsek Sidomukti, mengucapkan terimakasih atas saran masukannya, menyatakan siap tidak menyediakan dan tidak menjual obat yang dilarang beredar oleh BPOM, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Patroli sambang merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, patroli dan sambang juga dapat sebagai sarana untuk menyampaikan himbauan khusunya di apotik, klinik dan toko untuk tidak menyetock maupun menjual tidak menjual obat yang dilarang beredar oleh BPOM, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid19, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )