Grobogan – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta tindak pidana, personel Polsek Godong Polres Grobogan bergerak cepat usai mendapatkan informasi adanya beberapa warga yang motor dan mobilnya mogok setelah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di sebuah SPBU di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dengan mendatangi lokasi.
Motor dan mobil yang mengalami mogok usai mengisi pertalite itu pun langsung mendapat ganti rugi dari SPBU. Untuk motor diganti full tank alias isi penuh dengan pertamax, sedangkan untuk mobil diganti dengan harga yang sama sesuai pembelian dengan BBM jenis pertamax.
Kapolsek Godong AKP Daryanto mengatakan, kejadian itu sudah berlangsung sekitar lima hari yang lalu. Pertalite yang bikin mogok bukan karena dicampur dengan air.
”Bukan air hasil pengecekannya. Untuk SPBU tidak bisa menyimpulkan (apakah air atau yang lain, red),” ujar Kapolsek, Sabtu (22/10/2022).
Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, jumlah pengendara yang mengalami mogok hanya beberapa saja. Untuk motor, isi tangki BBM-nya langsung dikeluarkan seluruhnya dengan selang, dan langsung diisi dengan BBM jenis pertamax. Sementara, untuk mobil langsung dipanggilkan bengkel dan diisi BBM jenis pertamax pula.
”Jadi tidak ada yang melaporkan, tidak ada yang dirugikan. Baik motor dan mobil, isinya langsung ditumpahkan dan diganti dengan pertamax, SPBU langsung tanggungjawab, tidak ada gejolak,” lanjutnya.
Akibat kejadian itu, kini SPBU tersebut tidak bisa melayani pengisian BBM jenis pertalite untuk sementara.
“Ya, untuk jenis pertalite tidak melayani,” tutupnya.