Senin, 18 Juli 2022

Pengedar, Pemakai Narkoba Dan Tindak Pidana Umum Diamankan Polres Salatiga


  • by Admin  |
  • Senin, 18 Juli 2022
Pengedar, Pemakai Narkoba Dan Tindak Pidana Umum Diamankan Polres Salatiga

Polres Salatiga – Kerja Keras Jajaran Polres Salatiga Polda Jateng membuahkan hasil yang manis dengan keberhasilannya mengamankan pelaku tindak pidana umum sejumlah 8 (delapan) orang dan pelaku penyalahgunaan norkoba sebanyak 7 (Tujuh) orang, hal serupa juga ditorehkan Satlantas Polres Salatiga dengan berhasil mengamankan 405 (empat ratus lima) Knalpot Brong,

Ke 15 (lima belas) Pelaku tindak pidana dan 405 (empat ratus lima) Knalpot brong tersebut direlease oleh Kapolres Salatiga di Pendopo Polres Salatiga, Rabu 13/07/2022.

Kapolres Salatiga pada saat release menyampaikan bahwa dari 5 (lima) Laporan Polisi yang masuk ke Reskrim Polres Salatiga, berkat kerja keras dan Jajaran Sat Reskrim berhasil mengamankan 8 (delapan) orang pelaku, diantaranya kasus curranmor, pengeroyokan, penggelapan, pencurian dan pencurian dengan pemberatan (Currat), kemudian untuk kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan 6 (enam) Laporan Polisi, Satuan narkoba Polres Salatiga berhasil mengamankan 7 pelaku, dan saat ini baik pelaku tindak pidana umum maupun penyalahgunaan narkoba sedang dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut baik oleh Satuan Reskrim maupun Narkoba, urai AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.

Selanjutnya untuk 405 (empat ratus lima) knalpot brong hasil penindakan selama Operasi Patuh Candi 2022 dan penindakan yang secara stasioner dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga akan dilaksanakan pemotongan, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, untuk itu patut kita berikan apresiasi ke Jajaran Satlantas yang tidak pernah kenal lelah melakukan penindakan, hal ini terbukti dengan banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan, jelas AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.

Kapolres Salatiga dihadapan awak media menyampaikan bahwa dengan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tindak pidana baik pidana umum maupun kasus narkoba, merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Salatiga dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan, untuk mewujudkan Polri yang PRESISI, hal ini juga cermin dari kepercayaan yang tinggi dari masyatakat untuk institusi Polri, ucap AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Baca juga