- by Admin
- 3 Desember 24
Agar tertib dalam pembuatan administrasi penyidikan serta untuk meminimalisir terjadinya kesalahan selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng melakukan Kegiatan supervisi, koreksi dan asistensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkoba pada Satrenarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Grobogan Polda Jateng, Selasa (12/7/2022) Pagi
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan Polda Jateng AKP Hendro Satmoko, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dipimpin langsung AKBP. Dyah Tri Nugrahjati, S.Sos., M.Si. selaku Ketua Tim beserta anggota.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan administrasi serta cara bertindak dilapangan selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh personil Satresnarkoba Polres Grobogan.” Ujar AKP Hendro.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin oleh Direktorat Narkoba Polda Jateng selaku pembina fungsi Satuan Reserse Narkoba jajaran Polda Jateng.
Dalam kesempatan tersebut AKBP. Dyah Tri Nugrahjati menyampaikan Anggota yang belum sertifikasi agar diajukan untuk sertifikasi, Tahun 2022 baru ada 1 desa tangguh bersinar dan usahakan untuk mencanangkan desa tangguh bersinar kembali serta Laksanakan Resotrative Justice bagi Tersangka pecandu Narkoba.
“Terima kasih untuk petunjuk dan arahan yang diberikan kepada kami, serta dukungan yang diberikan kepada kami dalam upaya memberantas Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Grobogan. Semoga Polri yang kita cintai ini semakin Presisi,” Kata Kasat Narkoba.