Senin, 11 Juli 2022

Segera Melapor Jika Terjadi Gangguan Kamtibmas, Pesan Bhabinkamtibmas Mangunsari


  • by Admin  |
  • Senin, 11 Juli 2022
Segera Melapor Jika Terjadi Gangguan Kamtibmas, Pesan Bhabinkamtibmas Mangunsari

Polres Salatiga – Dalam rangka memantau situasi Kamtibmas wilayah binaanya serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan, Bhabinkamtibmas Mangunsari Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Aiptu Darmanto aktif melaksanakan patroli dan sambang kewilayahan, seperti terlihat saat sambang di Toko Bima PS Poultry Jl Brigjen Sudiarto 34 Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, Rabu (06/07/2022).

Bhabinkamtibmas Mangunsari Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Aiptu Darmanto rutin melaksanakan kegiatan patroli dan sambang kewilayahan untuk memantau situasi kamtibmas diwilayahnya serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan, seperti terlihat saat menemui Muryati pemilik toko pakan ayam Bima SP seraya menyampaikan, untuk selalu mewaspadai berbagai bentuk kejahatan seperti upal, gendam ataupun copet yang dimungkinkan terjadi, jika sampai terjadi segera melapor kepada aparat dilapangan untuk cepat ditindak lanjuti, yang tidakm kalah pentingnya tetap disiplin menerapkan prokes guna mencegah penyebaran covid19, pesannya.

Muryati menyambut baik sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Mangunsari, selain wujud kedekatan dengan warganya juga wujud kepedulian untuk menjaga lingkungan agar aman dan kondusif, siap untuk segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas dan siap untuk menerapkan prokes untuk meminimalisir penyebaran covid19, ungkapnya

Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Patroli sambang merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, patroli dan sambang juga dapat sebagai sarana untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid19, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Baca juga