- by Admin
- 3 Desember 24
Polres Salatiga – Menjelang Hari Raya Idul Qurban 1443H, Panit Reskrim Polsek Sidomukti Aiptu Yulianta, SH melaksanakan pengecekan hewan qurban di Jl. Veteran Ngeblok, Pasar Sapi Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Salatiga, Kamis (07/07/2022).
Pengecekan oleh Panit Reskrim Aiptu Yulianta, SH dalam rangka mencegah penularan wabah PMK menjelang hari Raya Idul Adha 1443 H, dalam kesempatan ini menemui Suratman pedagang kambing di Jl. Veteran dan diperoleh data bahwa telah menjual sebanyak 21 kambing dan sudah terjual 4 kambing, dari hasil pengecekan kambing telah diperiksa oleh drh. Diah Ayu dengan dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan nomor : 524.3/3896/4.18/2022 tanggal 1 Juli 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas peternakan dan perikanan Kab. Boyolali, tetap disiplin prokes dalam melaksanakan aktifitas menjual hewan qurban untuk mencegah penyebaran covid19, pesannya.
Suratman pedagang Kambing menyambut baik himbauan dari Polsek Sidomukti, terima kasih atas saran dan masukan yang sudah diberikan, hewan yang akan dijual sudah diperiksakan kepada Dinas Peternakan dan dinyatakan dalam keadaan sehat tidak terjangkit wabah PMK sehingga layak untuk dijual, siap mematuhi protokol kesehatan, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Patroli sambang merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H lakukan pengecekan kepada para pedagang hewan dan pastikan hewan yang dijual bebas dari PMK, guna mencegah dan mengendalikan PMK di wilayah Kota Salatiga, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )