Polres Salatiga – Merebaknya Penyakit Mulut Dan Kuku ( PMK ) yang menyerang hewan ternak khususnya Sapi dibeberapa wilayah menjelang hari raya idul kurban mendapat perhatian dari anggota Unit Reskrim Polsek Tingkir.
Senin ( 04 / 07 / 2022 ) Kanit Reskrim AKP R Danang SW, SH,MH bersama angota melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi penjualan hewan kurban di wilayah Tingkir guna mengantisipasi adanya penjualan hewan kurban yang terpapar PMK, kepada para penjual dihimbau untuk menjual hewan kurban yang kondisinya benar – benar sehat tidak terpapar penyakit PMK, pesannya.
Himbauan dari anggota unit Reskrim Polsek Tingkir mendapat sambutan positif dari warga dengan mengucapkan terima kasih dan siap untuk menjual hewan kurban yang sehat dan terbebas dari PMK, ucapnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, SH,SIK, MSi menyampaikan, himbauan penjualan hewan kurban yang bebas dari PMK agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebarannya, tingkatkan himbauan kepada penjual sehingga daging kurban dapat betul betul bermanfaat bagi masyarakat, tegas Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )