Rabu, 6 Juli 2022

Polres Blitar Gelar Penyekatan di Pos check point Perbatasan Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK)


  • by Admin  |
  • Rabu, 6 Juli 2022
Polres Blitar Gelar Penyekatan di Pos check point Perbatasan Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK)


Blitar – Tentu saja tak ingin Wilayahnya menjadi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.I.K. bersama Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono S.E. terjun langsung pimpin pengecekan kendaraan pengangkut hewan ternak di pos check point terpadu kendaraan Pengangkut Hewan Ternak di Kecamatan Kesamben dan Selorejo Kabupaten Blitar. Rabu, (6/7/2022).
Kapolres Blitar AKBP Adhitya juga didampingi Kasat Reskrim AKP Tika Pusvita Sari, S.H. S.I.K. M.Si., Kapolsek Kesamben Iptu Hartono dan Muspika Kecamatan Selorejo . Dalam pengecekan angkutan ternak kali ini Kapolres bersama seluruh jajaran melaksanakan pengecekan di pos check point terpadu kendaraan pengangkut hewan ternak antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) Kabupaten Blitar.
“Polres Blitar mendirikan pos penyekatan PMK di 2 kecamatan yang arah masuk Kabupaten Blitar dari Timur dan alhamdulillah untuk penyakit menular PMK di Kabupaten Blitar masih sampai dengan saat ini nihil dan kami mengharapkan tetap seperti ini .” Jelas Kapolres.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah hukum Polres Blitar.
Kapolres juga menambahkan, Beberapa ciri gejala PMK ini antara lain, suhu hewan mencapai 39 derajat, ada lepuhan seperti cacar di sekitar mulutnya dan luka, Lalu di kakinya terdapat luka merah di sela-sela kuku.
Diharapkan dengan didirikan pos pemeriksaan dan penyekatan hewan ternak Kabupaten Blitar dapat terbebas, selain itu kita juga terus bersinergi dengan Pemkab dan Dinas terkait dan terus melaksanakan kunjungan dan pengecekan terhadap hewan ternak yang ada di Kabupaten Blitar, “pungkasnya.

Baca juga