Kamis, 30 Juni 2022

Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Pekerja Proyek Tower XL Di Wilayah Canden


  • by Admin  |
  • Kamis, 30 Juni 2022
Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Pekerja Proyek Tower XL Di Wilayah Canden
Polres Salatiga – Minggu  ( 26 /06 / 2022 ) Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Aipda Heriyanto bersama Sertu Sutanto selaku Babinsa melakukan sambang ke lokasi pengerjaan Proyek Tower XL yang berada di Canden Rt 09 Rw 03 Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan himbauan kepada Hariyadi selaku koordinator proyek agar secara rutin melakukan kontrol ke lokasi proyek guna mengantisipasi terjadinya permasalahan kamtibmas maupun persoalan lainya seperti terganggunya aktifitas warga sekitar karena kelalaian dalam pengerjaan proyek. “Saat ini  cuaca cukup ekstrem, antisipasi jangan sampai menimbulkan permasalahan bagi para pekerja maupun warga sekitar, seperti tumpukan material yang dapat mengganggu aktifitas warga maupun penyebab kecelakaan”, jelas Aipda Heriyanto. Selain itu kepada pekerja dihimbau untuk mewaspadai potensi penyebaran Covid 19 meskipun pemerintah telah melakukan pelonggaran khususnya terkait pemakaian masker, karena kondisi kesehatan tergantung masing – masing individu, tidak ada salahnya kalau kita selalu waspada sebagai langkah antisipasi,  tambah Aipda Heriyanto. Hariyadi menyambut baik pesan dan himbauan yang disampaikan, selaku koordinator proyek dirinya terus berupaya melaksanakan cek dan kontrol agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana dan masyarakat puas terhadap hasilnya nanti, ungkapnya. Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa  Patroli dialogis merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,  dengan kehadirannya diharapkan setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif serta sebagai sarana untuk menyampaikan himbauan kamtibmas agar dapat membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid19, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi. ( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Baca juga