- by Admin
- 4 Desember 24
Kota Tegal – Polres Tegal Kota menggelar upacara penerimaan bagi Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 Tahun 2022 yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Polres Tegal Kota bertempat di Aula Deviacita Mapolres setempat, Senin (27/6/2022).
.
Ada sebanyak 8 orang serdik Sespimmen Polri angkatan ke-62 tahun 2022 yang melaksanakan studi lapangan di wilayah hukum Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah.
.
Delapan (8) orang perwira menengah itu adalah Serdik Elsie Fitria Angraini, Serdik Wahyudi Satriyo Bintoro, Serdik Rachmad C. Yusuf, Serdik Reza Khomeini, Serdik Wiwin Junianto Supriyadi, Serdik Syaiful Wachid, Serdik I Gusti Gde Raka Mertayasa dan Serdik Faisal yang merupakan pengiriman dari kesatuan TNI.
.
Perwira Penuntun (Patun) Serdik Sespimmen angkatan ke- 62 yang melaksanakan KKP di Polres Tegal Kota, Kombes Pol Anang Pudjijanto,S.I.K, M.Si menyampaikan, bahwa dalam kegiatan KKP tersebut diharapkan peserta didik mampu menyerap segala bentuk keilmuan untuk memaksimalkan tugas Polri kedepan dalam pelayanan terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
.
“KKP ini bertujuan agar nantinya para serdik mampu mengaplikasikan kompetensi khusus untuk mencapai tujuan organisasi Polri dalam mengelola kegiatan fungsi kepolisian serta dalam tugas pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan dan penegakan hukum,” terang Kombes Anang.
Sementara Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat berharap, para Serdik Sespimen Polri angkatan ke-62 yang melaksanakan KKP kali ini, dapat mencetak perwira-perwira polisi terbaik untuk masa depan Polri yang lebih baik lagi.
.
“Semoga dalam pelaksanaan praktek di sini, peserta didik dapat memperoleh ketrampilan dalam merumuskan ide, pemikiran serta tanggung jawab. Karena nantinya ilmu yang didapat akan diimplementasikan secara langsung kepada masyarakat.
.
“Sehingga harapannya dengan kegiatan ini dapat melahirkan insan Polri terbaik untuk Polri di masa depan,” pungkas Kapolres.
.
Sesuai rencana kegiatan, pelaksanaan KKP di wilayah Polres Tegal Kota dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 27 Juni sampai dengan 01 Juli 2022.
.
Selain di wilayah Polda Jawa Tengah, KKP juga dilaksanakan di Polda lain di seluruh wilayah se Indonesia yang telah ditunjuk oleh Sespimmen Lemdiklat Polri.