- by Admin
- 4 Desember 24
Solo- Delapan Belas orang oknum suporter PSS Sleman diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta dikarenakan membawa minuman keras (miras) saat akan menyaksikan pertandingan PSS Sleman vs Dewa United di Stadion Manahan Solo, Senin (27/6/2022).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK.MSi mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan pengamanan jalannya pertandingan sepak bola piala presiden 2022 dan saat melaksanakan sterilisasi serta pengecekan maupun penggeledahan terhadap orang dan barang dari suporter yang akan menyaksikan jalannya pertandingan antara PSS Sleman menghadapi Dewa United di Stadion Manahan.
“Dalam pengamanan tersebut Tim Sparta mengamankan delapan belas suporter yang di dapati sedang pesta meras maupun kedapatan membawa Miras berbagai merk,” ucap Kombes.Pol. Ade Safri.
“Delapan belas oknum suporter yang berhasil diamankan anggota Polresta Surakarta tersebut adalah AF (22 ) warga Sleman beserta 3 temannya kemudian DS (21) warga Klaten beserta 4 temannya, RP (31) Warga Sleman beserta 6 temannya dan TW (36) beserta 1 temannya kedapatan dalam keadaan mabuk berat,” ujarnya
“Sedangkan Barang bukti miras yang disita petugas adalah 12 (dua belas) Botol miras merk Anggur Merah, 3 (tiga) Botol miras merk Anggur Kolesom, 4 (empat) Botol miras merk Bir Singa Raja, 1 (satu) Botol miras merk Soju berisi setengah, 2 (dua) Botol air mineral ukuran 1.500ml berisi CIU dan 2 (dua) Botol air mineral ukuran 600ml berisi CIU Oplosan, ” jelas Kapolresta.
Kapolresta Surakarta menambahkan kedelapan belas suporter yang kedapatan membawa miras itu langsung diberikan sanksi tegas berupa tidak diperbolehkan menonton pertandingan antara PSS Sleman melawan Dewa United.
“Sanksi tegas tersebut sudah disepakati oleh pihak Panpel dan suporter meski bertiket, mereka yang kedapatan bawa miras kita larang masuk stadion,” tegas Kapolresta.
Selanjutnya ntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedelapan belas pelaku tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses secara tipiring