Jumat, 24 Juni 2022

POLSEK TALUN SELESAIKAN MASALAH WARGA DENGAN PROBLEM SOLVING


  • by Admin  |
  • Jumat, 24 Juni 2022
POLSEK TALUN SELESAIKAN MASALAH WARGA DENGAN PROBLEM SOLVING

Talun – Bhabinkamtibmas desa Kendalrejo Kecamatan Talun Bripka Rifan bersama unsur tiga pilar di ruang mako Polsek Talun, mediasi dengan pola problem solving oleh tiga pilar dengan mengedepankan musyawarah sampai adanya kesepakatan dan diterbitkannya surat pernyataan atas kesepakatan bersama, Jum’at (24/6/2022).

“Bripka Rifan Bhabinkamtibmas desa Kendalrejo bersama tiga pilar, mengundang kedua belah pihak yang berselisih ke ruang Kapolsek Bakung untuk dilakukan musyawarah secara kekeluargaan, sehingga mencapai mufakat kedua belah pihak segera tercapai”, tutur Bripka Rifan.

 

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah kekeluargaan dan sekaligus di tuangkan dalam surat pernyataan berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut, di kemudian hari.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas serta tiga pilar memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan saling memaafkan atas kejadian tersebut.

Baca juga