- by Admin
- 4 Desember 24
Solo- Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi menjadi Apel Bersama Dalam Rangka Pembinaan Linmas dan Unsur Terkait oleh Forkompimda Kota Surakarta di Halaman Kantor Kecamatan Serengan, Senin (20/6/2022).
Dalam sambutannya Kapolresta Surakarta mengatakan Pada kegiatan apel bersama dalam rangka pembinaan Linmas dan unsur terkait oleh Forkompimda Kota Surakarta ini saya akan memberikan sedikit pengetahuan bahwasanya transformasi pengetahuan dalam melaksanakan tugas Linmas kewajiban kita sebagai anggota Linmas.
“Yang pertama adalah kekuatan yang berdasarkan atas peraturan dasar rujukan lapangan, yang kedua bagaimana kita menjawab apa yang diberikan oleh masyarakat kepada kita melalui pemenuhan kompetensi yang ada, yang dimaksudkan adalah ketika kita dihadapkan pada tantangan dan kita memiliki banyak keterbatasan,” ucap Kombes.Pol. Ade Safri.
“Teman-teman Linmas bahwa kalian memiliki dasar-dasar kebijakan kita dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi tugas Sat. Linmas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yaitu Permendagri nomor 87 Tahun 2014 dan diperbarui dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2017,” ujarnya.
Kapolresta menjelaskan adapun isi Tupoksi dari Linmas diantaranya Menjaga dan memelihara Kamtramtib, Penanganan bencana alam , Penanganan kegiatan sosial dan kemasyarakatan dan. Deteksi dini dalam pencegahan kejadian Tribumtranmas (ketertiban umum dan ketentraman masyarakat).
“Dalam menjalankan Patroli wilayah untuk selalu melaksanakan 3 prinsip yaitu PWT ( Park / parkir, Walk/jalan, Talk/komunikasi ),’ imbunya.
Kapolresta juga mengajak kepada stackholder terkait dimana wilayah yang ada potensi-potensi yang dapat mengganggu masyarakat, diajak untuk dikuatkan kompetensi Linmasnya dengan Poskamling yang ada di wilayah kelurahan masing-masing.
” Jadikan tugas ini dengan penuh kehormatan dan kebanggaan, semoga menjadi amal ibadah kalian ,” pesan Kapolresta.