- by Admin
- 4 Desember 24
Solo- Puluhan Botol Minuman Keras ( Miras) Diamankan Tim Sparta saat Razia di Pintu Masuk Stadion Manahan.
Adapun puluhan botol Miras tersebut diamankan dari oknum suporter PSS Sleman hendak menyaksikan laga pertandingan Turnamen Pra Musim Piala Presiden Tahun 2022.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan pengamanan jalannya pertandingan sepak bola Piala presiden 2022, saat melaksankan seterililasi dan pengecekan maupun penggeledahan terhadap orang dan barang dari suporter yang menyaksikan jalannya pertandingan ditemukan puluhan botol Miras dari oknum suporter PSS Sleman.
“Yang mana puluhan botol Miras tersebut diamankan dari Seorang warga Sleman inisial AA umur 18 tahun, yang hendak dikonsumsi bersama 11 teman lainnya,” ucap Kompol Dani.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan 1 (satu) Botol air mineral ukuran 1500ml Ciu Kluthuk, 1 (satu) Botol air mineral ukuran 600ml Ciu Kluthuk, 1 (satu) Botol air mineral ukuran 600ml Oplosan, 3 (tiga) Botol Miras Merk Anggur Kolesom, 1 (satu) Botol Miras Merk Anggur Merah, 1 (satu) Botol Miras Merk Bir Prost, 1 (satu) Botol Miras Merk Ice Land,” jelasnya.
Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti Mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.