- by Admin
- 3 Desember 24
Solo- Seorang warga Gunung Kidul inisial YAM (23) kedapatan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta hendak menjual Minuman Keras ( Miras) kepada para Suporter di Plasa Manahan Solo, Kamis (16/6/2022).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta usai melaksanakan pengamanan jalannya pertandingan sepak bola Piala presiden 2022 antara Persita Tangerang melawan PSS Sleman, di Plasa Manahan didapati seorang warga Gunung Kidul inisial YAM yang membawa Minuman Keras ( Miras).
“Saat ditanya pelaku mengaku bahwa Miras tersebut akan diperjualbelikan kepada para Suporter yang usai menyaksikan pertandingan sepak bola di Stadion Manahan antara Persita Tangerang melawan PSS Sleman,” ujar Kompol Dani.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan 2 (dua) Botol air mineral ukuran 1500ml Ciu, 10 (sepuluh) Botol air mineral ukuran 1500ml Ciu Lecy dan 1 (satu) Botol air mineral ukuran 600ml Ciu Lecy ,” jelasnya.
Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku YAM beserta barang bukti Mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.