Senin, 13 Juni 2022

Cegah Tindak Kejahatan, Anggota Sat Samapta Polres Blitar Patroli Pertokoan dan Pemukiman Penduduk


  • by Admin  |
  • Senin, 13 Juni 2022
Cegah Tindak Kejahatan, Anggota Sat Samapta Polres Blitar Patroli Pertokoan dan Pemukiman Penduduk


BLITAR – Untuk mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan terutama 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah kabupaten Blitar, anggota sat samapta polres blitar melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas, Senin (13/06/2022).
Dalam melaksanakan patrolinya baik di pertokoan maupun di pemukiman penduduk, Petugas patroli sat samapta melakukan dialogis dan menyampaikan imbauan – imbauan kamtibmas guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Kegitan patroli di pertokoan maupun di pemukiman penduduk, rutin dilakukan Brimob Polda Kaltim, hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Blitar,” kata Kasat Samapta AKP Nanang budhiarto, S.H., M.H.
Kasat samapta mengatakan bahwa personel patrol sat samapta baik siang maupun pada malam hari rutin melaksanakan patroli, khususnya di Obyek Vital dan wilayah yang rawan dengan tindak pidana.
“Karena patroli sangat efektif untuk mencegah terjadinya kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya dengan tujuan situasi wilayah Kabupaten Blitar tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kasat Samapta.

Baca juga