- by Admin
- 6 Desember 24
Polres Batu – Aparat Kepolisian Resor Batu melakukan penyekatan lalu lintas ternak sapi dan kambing untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran dan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang.
“Kita melakukan imbangan meskipun tidak ada pos penyekatan lalulintas hewan ternak yang merupakan jalan masuk dan keluar Kasembon yang merupakan perbatasan dan jalur menuju Jombang, Kediri maupun sebaliknya” kata Kapolsek Kasembon AKP. Guguk Windu Hadi Sabtu (11/7/2022).
Menurutnya penyekatan dilakukan untuk pengecekan hewan ternak, dan juga untuk melihat lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Idul Adha karena ada wabah PMK yang sudah menyebar di beberapa daerah di Jawa Timur.
“Penyekatan itu untuk membatasi lalu lintas ternak baik dari luar Kota Batu menuju Jombang maupun sebaliknya dari Kota Batu menuju ke luar, yang tujuannya untuk mencegah dan memutus penyebaran PMK karena sudah banyak ternak yang terkena penyakit itu,” tuturnya.
Gaguk menjelaskan menjelang Hari Raya Idul Adha lalu lintas ternak diprediksi sangat padat karena para peternak mulai mengirimkan hewan ternaknya ke luar daerah untuk menyuplai daerah yang membutuhkan hewan ternak untuk kurban.
Selain melakukan penyekatan, petugas juga memberikan sosialisasi dan menghimbu kepada para pelaku usaha hewan ternak sapi maupn kambing untuk bersama-sama dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.
“Ada beberapa kendaraan yang mengangkut hewan ternak diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, apabila tidak melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), kami minta untuk putar balik” terang Gaguk
“Kami semua juga berharap, penyakit mulut dan kuku yang semakin marak ini bisa segera hilang” ungkapnya.