- by Admin
- 3 Desember 24
Polres Blitar-Kegiatan dengan sasaran yang ditentukan ditempat-tempat keramaian pada malam hari laksanakan kegiatan sosialisasi prokes Covid-19 dan pembagian masker, Selasa (31/05/2022) malam.
Bertempat di SPBU Bence Kec. Garum Kab. Blitar, kegiatan pembagian masker dipimpin oleh Pawas yg bertugas bersama Personil Polres yang terlibat.
Kegiatan dilakukan secara rutin pada malam hari pada saat warga masih melakukan aktivitas diluar rumah, operasi yustisi tetap dilaksanakan yang mana pada saat ini pemerintah memberikan pelonggaran terkait aturan pemakaian masker pada diruang terbuka, tetapi tidak bagi yang belum divaksin seperti anak dan masyarakat yang memiliki komorbid sehingga masih rentan untuk tertular Covid-19, sehingga tetap disarankan memakai masker.
Kegiatan yustisi ini untuk mengingatkan masyarakat dan menyarankan tetap memakai masker apabila berada diruang tertutup apabila dalam ruangan tersebut merupakan ruang tertutup yang banyak orang didalam.
Pada saat dilakukan kegiatan operasi yustisi tersebut masyarakat telah mengetahui anjuran pemerintah terkait pelonggaran diperbolehkannya tidak memakai masker diruang terbuka, pada saat melakukan yustisi masyarakat mengatakan tetap memakai masker karena sudah terbiasa memakai masker apabila melakukan aktivitas diluar rumah.
Kegiatan operasi yustisi ini akan selalu dilaksanakan oleh Polres Blitar secara rutin agar masyarakat tidak lupa betapa pentingnya untuk selalu disiplin dalam menerapkan prokes Covid-19 biarpun pemerintah melonggarkan terkait pemakaian masker tidak diwajibkan atau diperbolehkan tidak memakai masker apabila berada di ruang terbuka.