Senin, 30 Mei 2022

Jika Acara Di Ruangan Tertutup Diharapkan Peserta Dapat Disiplin Menerapkan Prokes, Pesan Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor 


  • by Admin  |
  • Senin, 30 Mei 2022
Jika Acara Di Ruangan Tertutup Diharapkan Peserta Dapat Disiplin Menerapkan Prokes, Pesan Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor 

Polres Salatiga – Kebijakan pengendoran Prokes pada pengunaan masker yang telah ditetapkan Pemerintah dalam menghadapi Covid 19 ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Polsek Tingkir Aipda Heriyanto dengan selalu memberikan himbauan dalam setiap kegiatan masyarakat di wilayah binaan.

Selasa ( 24 / 05 / 2022 ), Aipda Heriyanto menghadiri kegiatan halal bihalal keluarga besar Kelurahan Kutowinangun Lor yang berlangsung di aula Kelurahan yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat antara lain Camat Tingkir Sulistiyono SIP MM, Lurah Se – Kecamatan Tingkir, Ketua Rw dan Rt Se – Kutowinangun Lor serta sekitar 70 orang warga.

Dalam kesempatan ini Aipda Heriyanto melalui Lurah Kutowinangun Lor Yaroyi ,SE yang bertindak sebagai panitia menghimbau agar kegiatan yang dilakukan tetap mengikuti disiplin Prokes sesuai dengan himbauan dari pemerintah, kegiatan Halal Bihalal pasti akan menimbulkan kerumunan karena dihadiri banyak warga dan berlangsung di tempat tertutup sehingga rentan terjadinya penyebaran Covid 19, oleh sebab itu kepada pengunjung diharapkan untuk tetap memakai masker, pesannya.

Kebijakan dari pemerintah terkait Covid 19 harus kita laksanakan dengan baik, sebagai wujud dukungan kita dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, tambah Aipda Heriyanto.

Yaroyi ,SE Lurah Kutowinangun Lor menyampaikan terima kasih atas saran maupun himbauan yang telah diberikan oleh Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor, siap untuk mematuhi prokes sesuai yang menjadi keputusan pemerintah, ucapnya. .

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan, terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif disetiap kegiatan masyarakat, sosialisasikan kebijakan pemerintah sehingga dapat dipahami oleh masyarakat dan dapat mengantisipasi penyebaran covid 19, tegas Kapolres.

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Baca juga