Surakarta-Jajaran Polsek Serengan Polresta Surakarta menggelar kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dalam bentuk Tiada Hari Tanpa Razia (THTR) pada Jumat (8/4/2022) malam hingga Sabtu (9/4/2022) dini hari.
Kegiatan yang dilakukan di depan Mapolsek Serengan tersebut menyasar senjata tajam yang dibawa masyarakat, minuman keras, narkoba, serta penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Serengan, IPTU Agus Setiyono, dengan dukungan 15 personel kepolisian dari Dalmas 53/Sparta, Sie Humas Polresta Solo, dan anggota Polsek serengan.
“Dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dalam bentuk Tiada Hari Tanpa Razia, sasaran kami Miras, Narkoba, kelengkapan surat kendaraan roda dua dan roda empat, dan knalpot brong,” terang Agus, dikutip dari siaran pers Humas Polresta Solo.
Agus menjelaskan pemeriksaan dalam kegiatan itu dilakukan oleh personel polisi berpakaian preman dengan di dampingi anggota yang bersergam. Bila ditemukan waega yang tak memakai masker, mereka diberi pemahaman pentingnya memakai masker.
Sedangkan personel yang membawa senjata tidak ikut melakukan pemeriksaan, melainkan fokus melakukan pengamanan. Selama pelaksanaan kegiatan itu tim melakukan pemeriksaan terhadap 55 kendaraan, yang terdiri 29 sepeda motor dan 26 mobil.
Dalam pemeriksaan itu tidak ditemukan pelanggaran surat-surat kendaraan bermotor dan pengendara, maupun pelanggaran lain, seperti penyalahgunaan Narkoba, sajam, miras, dan pelanggaran prokes.
“Hasil razia malam ini nihil,” terang Agus.