Polres Salatiga – Dalam rangka menjalin kedekatan silaturahim dengan warga guna mendukung upaya pemerintah dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan, Polsek Sidomukti melakukan melakukan silaturahim tempat tokoh agama di Tegalsari Rt. 07 Rw. VIII Kel. mangunsari Kec. Sidomukti Salatiga, Jumat (18/03/2022)
Silaturahim kamtibmas Polsek Sidomukti yang dilakukan oleh Kanit Lantas AKP Azis Ma’arif, SE bersama Kanit Reskrim AKP Sihwiyono, SE. MM dan Panit Reskrim Aiptu Yulianta mendatangi kediaman salah seorang tokoh agama Sunaryo selaku mudin di RW. 08 Mangunsari, menyampaikan pesan kamtibmas mengajak untuk ikut peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tidak terpengaruh dengan kelompok radikalisme, menghimbau untuk lebih disiplin menerapkan Protokol kesehatan dengan memakai masker baik saat dirumah maupun saat bertindak sebagai mudin, berani juga mengingatkan warga untuk disipiln Prokes, selain itu kanit lantas AKP Azis Ma’arif juga mensosialisasikan bahwa saat ini kota Salatiga masuk PPKM level 3 sesuai Surat Edaran Walikota nomor : 443.1/471/5050 tanggal 08 Maret 2022, agar kegiatan masyarakat tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan kebijaksanaan pemerintah tersebut, ungkap Kanit Lantas AKP Azis Ma’arif, SE.
Sunaryo menyambut baik kegiatan silaturahim Polsek Sidomukti, mengucapkan terima kasih atas saran masukan dan himbauannya, menyatakan siap menerapkan disiplin Protokol memakai masker dimanapun, ungkapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19, tegas Kapolres.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )