Polres Salatiga – Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada mayarakat dan menciptakan arus lalu lintas aman dan lancar, mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran cobid19, unit lalu lintas Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah melaksanakan pengaturan Lalulintas di Perempatan Pasar Rejosari Jl. Hasanuddin Kel. Mangunssri Kec. Sidomukti Kota Salatiga, Kamis ( 17/03/2022 )
Unit lantas Polsek Sidomukti yang dipimpin Aiptu Rusmanadi melakukan pengaturan arus lalulintas yang merupakan tugas rutinnya dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat khususnya pengguna jalan agar aman dan lancar serta guna mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas maupun potensi terjadinya kecelakaan, kehadiran Polisi disaat masyarakat sedang beraktifitas sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas dan membantu masyarakat yang akan menyeberang agar aman serta menghimbau kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan disiplin menerapkan Prokes guna mencegah penularan covid19, ungkap Aiptu Rusmanadi.
Bukhori salah seorang pengguna jalan menyambut baik pengaturan jalan yang dilakukan petugas kepolisian, mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan, menyatakan siap mematuhi aturan lalulintas dan disiplin menerapkan Prokes, ucapnya.
mengucapkan terimakasih atas pengaturan lalulintas yang dilaksanakan sehingga jalan menjadi lancar, kami sangat merasa terbantu dengan adanya petugas yang rutin melakukan pengaturan disaat jam sibuk, ungkapnya.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi saat di hubungi melalui Kapolsek Sidomukti menyampaikan, kegiatan yang dilakukan anggotanya merupakan tugas rutin dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat, dengan pengaturan lalulintas di jalan akan menciptakan arus lancar dan mencegah kemacetan maupun kecelakaan di jalan, selain memberikan himbauan untuk tertib berlalu lintas juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi Protokol kesehatan, guna menekan penyebaran covid19, jelas Kompol Kurnianto Seco Hariyono, SE, MM
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )