Surakarta- Polresta Surakarta bersama dengan TNI dan Satpol PP kota Surakarta melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di tempat umum yang ramai dikunjungi oleh masayarakat, Kamis (17/3).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kabagops Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Adapun personil yang dilibatkan yakni Personil Sat Samapta Polresta Surakarta, Kodim 0735/ Surakarta dan Sat Pol PP kota Surakarta,” ungkapnya.
Untuk sasaran operasi yakni warung kopi dan cafe-cafe yang ada di wilayah kota Surakarta.
“Saat itu ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung kita tegur dan diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah,” jelas Kabagops.
Diterangkan Kabagops kegiatan operasi yustisi ini rutin dilakukan setiap hari.
“Kami ingin masyarakat disiplin dalam memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona. Karena itulah, kami gencar melaksanakan operasi ini,” pungkasnya.