Polres Blitar, Polsek Panggungrejo,- Anggota Polsek Panggungrejo Bhabinkamtibmas Desa Sumbersih Aipda Robertus Wahyu telah melaksanakan pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) periode bulan Januari dan Februari tahun 2022 dari Dana Desa kepada masyarakat Desa Sumbersih yang terdampak covid 19, Sabtu (12/03/2022).
Pemerintah Desa Sumbersih melaksanakan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 91 warga yang kurang mampu hasil penetapan musyawarah Desa yang di laksanakan pembagiannya di Kantor Desa Sumbersih .
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa, perangkat desa, bhabinkamtibmas, babinsa dan warga penerima BLT-DD sebanyak 91 KPM/KK. BLT-DD yang diberikan senilai Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) sebanyak 3 ( tiga ) tahap dengan total 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) setiap KPM/KK
Kapolsek Panggungrejo Iptu Agus Purnomo, SH. menyampaikan data warga penerima BLT – DD telah diverifikasi dan hasilnya memang mereka dianggap layak sesuai dengan kriteria yang ditentukan untuk menerima BLT yang bersumber dari Dana Desa, penerima tersebut tidak ada tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.
“Dalam kegiatan pembagian BLT–DD yang dilaksanakan pada hari ini dapat bermanfaat kepada warga dalam membantu perekonomian mereka, tetapi jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan berusaha agar kedepannya tidak lagi mengharapkan bantuan dari pemerintah,” tutup Kapolsek.