Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Sambang warga dilaksanakan guna mempererat tali silaturahmi aparat Kepolisian dengan masyarakat sesuai dengan tugasnya sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.
Saat melaksanakan sambang, Bhabinkamtibmas kelurahan Banyuanyar Polsek Banjarsari Polresta Surakarta Aiptu Ali berkesempatan menyampaikan informasi kepada warganya tentang jadwal pelayanan SIM Keliling sekaligus himbauan protokol kesehatan.
Selain itu, menambahkan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk dapat memperpanjang masa berlaku SIM, warga diwajibkan membawa SIM asli, KTP yang masih berlaku beserta dua lembar foto kopinya.
“Dengan hadirnya layanan SIM keliling, masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke Polres untuk memperpanjang SIM. Layanan ini memberikan kemudahan dan kepraktisan,” ungkap Bhabinkamtibmas
Sambang ini juga sekaligus mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat, selain itu juga guna menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan kamtibmas di desa, sehingga bila terdapat atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, warga tidak sungkan melaporkan kepada bhabinkamtibmasnya dan dapat segera ditindak lanjuti.