Surakarta-Seorang nenek S (60) tetangkap tangan mencuri beberapa potong tahu putih di kios milik M (54) di Pasar Kleco Solo, Sabtu (5/3).
Atas kejadian tersebut, M didampingi Satpam pasar kemudian melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangasem Bripka Sugiman.
“Selaku petugas kepolisian, saya wajib menerima dan merespon laporan warga masyarakat”, ucap Bripka Sugiman.
“Karena kerugian dan barang buktinya tidak seberapa nilainya, saya upayakan penyelesaian melalui mediasi antara korban dan pelaku disaksikan dua orang saksi”, imbuhnya.
Melalui mediasi tersebut kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan disepakati oleh kedua belah pihak.
Sementara itu, Kapolsek Laweyan Kompol Bobby A. Rahman ketika dikonfirmasi mengatakan, “Restorative justice yang dilakukan anggota saya sudah tepat. Penyelesaian kasus di luar proses peradilan menjadi alternatif yang dapat ditempuh untuk kasus kasus ringan sehingga lebih cepat selesai dan tetap memenuhi rasa keadilan”.