Polres Blitar – Banyaknya penyalahgunaan modifikasi mobil dan dilengkapi lampu strobo dan sirine oleh masyarakat umum untuk menghindari kemacetan, Sie Propam bersama Satlantas Polres Blitar gencarkan sosialisasi kepada anggota dan mendatangi Toko Variasi Mobil. Senin (14/2/2022)
Kegiatan kali ini, Kanit kamsel lantas Aiptu Subagyo didampingi oleh Kasie Propam Ipda Hari SL, S.H dan juga anggota Satlantas Polres Blitar melakukan pengecekan toko yang menjual strobo dan sirine kepada masyarakat umum.
Toko pertama yang dikunjungi oleh Satlantas dan Kasie Propam yaitu Toko Vicky Variasi yang bertempat di Jalan raya talun Bajang Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Setelah dilakukannya sosialisasi kepada pemilik toko, Satlantas juga himbau kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan lampu strobo dan juga sirine untuk kepentingan pribadi, baik untuk kemacetan dan lain-lain.
“Sipropam melaksanakan sosialisasi kepada penjual variasi mobil untuk tidak melayani memasang kendaraan pribadi dengan lampu strobo dan sirine dan jika ada yang memaksa untuk pasang untuk diminta data pembeli,” ucap Ipda Hari
Penertiban juga akan dilakukan kepada pers Polri/PNS Polres Blitar juga tentunya, “Sipropam tidak hanya melakukan Gaktibplin saja, apabila menemukan strobo & sirine yg terpasang di kendaraan pribadi agar dilepas,” Sambung Kasi Propam