Polres Salatiga – Dalam rangka upaya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid19, khusunya virus Omicron yang saat ini meningkat seperti terlihat Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng melakukan patroli tempat hiburan malam dan karaoke bagikan masker dan ingatkan pengunjung maupun pegawai di Cafe “Maestro” Jl. Hasanudin Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Salatiga, Minggu (13/02/2022)
Polsek Sidomukti yang dipimpin Kanit Binmas Iptu Bowo Purwoko melakukan patroli di Cafe “Maestro” tempat karaoke dan hiburan malam, sampaikan pesan kamtibmas dan bagikan masker, ingatkan pegawai dan pengunjung Cafe agar lebih disiplin Prokes wajib pakai masker, selain itu Kanit binmas sosialisasikan Salatiga saat ini masuk PPKM Level 1 sesuai surat Edaran Wali Kota Nomor : 443.1/361/505 tanggal 08 Pebruari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid19 Kota Salatiga, ungkapnya.
Salah seorang pengunjung Kafe menyambut baik patroli Polsek Sidomukti yang mengingatkan agar patuhi prokes wajib pakai masker, ucapan terimaksih pesan kamtibmas maupun pemberitahuan PPKM level 1 di Salatiga, kami bisa memahami dan siap patuhi Prokes, ungkapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19, tegas Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )