Guna memastikan penerapan protokol kesehatan di kawasan destinasi wisata Pantai Pasir Putih, personel Pam obvit Polres Blitar gelar patroli pada Sabtu (12/02).
Kanit Pam obvit Aipda Muheni Polres Blitar mengatakan jika patroli tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan imbauan bahaya Covid-19 kepada masyarakat dengan humanis. Untuk hari ini, kami melakukan patroli di kawasan destinasi wisata pantai pasir putih,” kata Muheni.
Kanit Obvit Aipda Muheni juga menyampaikan ini sebagai wujud keberadaan Polri dalam melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dalam hal mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Blitar.
“Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel Polres Blitar rutin melakukan patroli guna memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola wisata dan pedagang tentang penerapan protokol kesehatan karena saat ini Covid-19 masih menjadi pandemi,” ucap Muheni.
Patroli dilakukan oleh personel Pamobvit yang dipimpin oleh Kanit Obvit Polres Blitar dan didampingi oleh 2 Anggota Bripka Eko Setiono dan Bripda Dimy.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Blitar AKP Nanang Budhiarto S.H., M.H. menambahkan jika dalam patrolinya, selain memberikan imbauan prokes juga melakukan koordinasi dengan pengelola pantai dan pihak keamanan setempat mengenai sistem pengamanan di kawasan wisata pantai.