Polres Salatiga – Pada hari Selasa ( 08 / 02 / 2022 ) anggota Patroli malam Polsek Tingkir yang dipimpin Aiptu Anjar Sutrisno melaksanakan sambang kewilayahan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, menciptakan situasi wilayah yang kondusif, aman, terkendali serta mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Dalam kegiatannya di seputaran Pasar Raya Salatiga anggota Patroli menghimbau kepada pelaku usaha kuliner malam untuk mematuhi kebijakan aturan PPKM level 2 dimana jam buka usaha sampai pukul 21.00 Wib dan selalu disiplin Prokes 5 M ( memakai masker , mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, meminimalisasi aktifitas ) guna mengantisipasi penyebaran Covid 19, saat ini Kota Salatiga menerapkan PPKM level 2 karena meningkatnya jumlah pasien covid 19, selain itu munculnya omicran Covid 19 varian baru penyebaranya sangat cepat sehingga semua warga masyarakat dapat mematuhi himbauan dari pemerintah agar terhindar dari penularanya, pesan Aiptu Anjar Sutrisno.
Pelaku usaha maupun warga menyambut baik himbauan yang disampaikan Patroli malam Polsek Tingkir, dengan menyatakan siap untuk mematuhi prokes untuk menghindari penularan covid 19, ucapnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan, apa yang telah dilakukan jajaranya adalah upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengantisipasi penyebaran Covid 19, himbauan prokes agar terus ditingkatkan dengan tetap mengedepankan sikap santun dan humanis, kepada pengusaha dan masyarakat Kota Salatiga diharapkan dapat mengikuti berbagai aturan yang berlaku di saat PPKM Level 2 berlangsung, tegas Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )