Blitar – Sering dipergunakan untuk arena balap liar, Satlantas Polres Blitar memasang garis kejut di sekitar jalan raya Gunung Betet Sutojayan.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Putu Angga Feriyana mengatakan, Satlantas Polres Blitar memasang pita penggaduh atau garis kejut di Jalan Raya Gunung Betet yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.
Menurut Angga, garis kejut ini dipasang di dua titik di jalur tersebut sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan aksi balap liar yang sering dilakukan di wilayah tersebut.
Selain itu menurutnya, pemasangan garis kejut bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati. Dengan pemasangan garis kejut diharapkan meningkatkan keamanan pengguna jalan di wilayah Gunung Betet.
AKP Putu Angga Feriyana menambahkan, Sebelumnya Satlantas Polres Blitar kerap melakukan razia dilokasi tersebut karena di daerah Gunung Betet memang kerap dijadikan ajang balap liar.