- by Admin
- 25 Januari 25
Polres Salatiga – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah PPKM Level 2 dan memantau disiplin aktivitas masyarakat mencegah Covid 19, Panit 1 Binmas Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng Iptu Sriati SH Patroli melaksanakan sambang dan dialogis kepada pengelola taman Wisata yang berada di Gamol Kecandran Sidomukti kota Salatiga, Selasa Jumat ( 19/11/2021 )
Kegiatan sambang merupakan tugas rutin Panit Binmas Polsek Sidomukti untuk memberikan pelayanan masyarakat dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah yaitu PPKM Level 2, sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas selama mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, ucap Iptu Sriati SH
Selanjutnya Panit Binmas juga menekankan kepada pengelola taman wisata Sidomukti salah satunya Indramasna agar tidak membuka tempat wisata yang menimbulkan kerumunan masa yang menyebabkan penyebaran Covid 19, diharapkan kedepannya setiap pengunjung wajib mematuhi kebijakan pemerintah PPKM level 2, dengan selalu menerapkan 5M ( menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, mencuci tangan diair mengalir dengan sabun/hand sanitizer, disiplin masyarakat membantu pemerintah memutus Covid 19 di kota Salatiga, ucap Iptu Sriati SH
Indramasna menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas kepolisian yang telah memberikan himbauan Kamtibmas tentang PPKM level 2 sebagai pengelola taman wisata akan mematuhi 5M guna mencegah penularan Covid 19, ungkapnya
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi yang di hubungi menyampaikan, kegiatan dilakukan jajarannya patroli dialogis sekaligus sambang ke tempat wisata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberikan himbauan mengenai kebijakan pemerintah yaitu PPKM level 2 yang masih diterapkan di KOta Salatiga, jelas Kapolres
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)