
Polres Salatiga – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di masyarakat, Anggota Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng Aiptu Rofik pimpin dua personel Patroli di pemukiman penduduk memberikan himbauan Kamtibmas warga Patuhi Prokes di Perumahan Karangalit Sidomukti Kota Salatiga, Minggu ( 14/03/2021)
Kegiatan patroli di Pemukiman penduduk untuk memantau kepatuhan masyarakat tentang PPKM skala Mikro yang menjadi kebijaksanaan pemerintah pencegahan penyebaran Covid 19, dalam kesempatan tersebut petugas memberikan pesan Kamtibmas kepada warga agar beraktivitas diluar rumah supaya mematuhi Prokes memakai masker, menghindari kerumunan, menghindari kerumunan mencuci tangan dengan sabun/ Hand Sanitizer, disiplin masyarakat membantu memutus mata rantai Covid 19 di perumahan Karangalit kota Salatiga, jelas Aiptu Rofik
Rifai Arifin sangat mengapresiasi pesan Kamtibmas yang disampaikan petugas kepolisian dan kami sebagai warga akan mematuhi Prokes yang sudah menjadi kebijakan pemerintah PPKM skala Mikro di luar aktivitas rumah selalu memakai Masker demi keselamatan pribadi maupun orang lainnya dari penyebaran Covid 19, ungkapnya
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat S.S saat dihubungi menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilakukan anggota Patroli di pemukiman penduduk untuk memantau aktivitas masyarakat tentang disiplin Protokol kesehatan, peran masyarakat membantu kebijakan pemerintah PPKM skala Mikro guna memutus mata rantai Covid 19 di wilayah kota Salatiga, jelas Kapolres
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )