
Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Mengantisipasi makin maraknya sampah buangan warga di depan makan Padangan kelurahan Joyotakan kecamatan Serengan kota Surakarta Bhabinkamtibmas Joyotakan Bripka Fajar bersama instansi terkait, memasang spanduk bertuliskan “Dilarang Menimbun/ Membuang Sampah dilingkungan Makam Padangan,” , Senin (15/03/2021).
Bhabinkamtibmas Joyotakan Bripka Fajar mengatakan, kami terus berupaya menghimbau kepada masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan,Kesadaran warga akan kebersihan memang perlu diingatkan dan tingkatkan selain itu juga harus di motivasi agar mereka mau menjaga lingkungan dari membuang sampah sembarangan.
Lanjut, Kebanyakan warga yang membuang sampah di depan makam padangan itu adalah warga dari luar mereka dengan seenaknya membuang sampah sambil melintas menggunakan sepeda motor dan lainnya. Untuk itu Bripka Fajar bersama elemen masyarakat dan instansi terkait memasang spanduk larangan agar tidak membuang sampah di kawasan tersebut,”tuturnya
Sementara itu, Bripka Fajar membeberkan pada saat pemasangan spanduk tadi masih saja ada warga yang mau membuang sampahnya di kawasan tersebut, untungnya tidak jadi. “Melihat kami memasang spanduk warga yang tidak diketahui asalnya tersebut langsung beranjak pergi.
“Kami berharap agar Pemerintah kota Surakarta khusus nya kecamatan Serengan bisa memfasilitasi TPS ( Tempat Pembuangan Sementara ) sehingga Penanggulangan sampah di kelurahan Joyotakan,bisa lebih tertib dalam menjaga kebersihan lingkungan,hal ini mesti di lengkapi dengan fasilitas TPS agar warga membuang sampah tidak sembarangan nantinya,”pungkasnya.