Tiada Hari Tanpa Razia, Polsek Banjarsari Gelar Razia Knalpot Brong di Jalan RA. Kartini

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- Kepolisian Sektor Banjarsari Polresta Surakarta tadi malam menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran orang, barang, Miras, Narkoba, Sajam, Handak, dan kelengkapan kendaraan yang melanggar ketentuan UU Pidana & Lalulintas, 3C, Kejahatan jalanan dan Kejahatan yang meresahkan Masyarakat serta Knalpot Brong yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarsari Kompol Djoko Satrio Utomo, SH, Sabtu (13/03/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Joko Satrio Utomo,SH mengatakan bahwa malam tadi
di Jl. RA Kartini No. 65 Kel. Timuran Kec. Banjarsari Kota Surakarta telah di laksanakan Kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dengan sasaran orang, barang, miras, narkoba, sajam, handak, dan kelengkapan kendaraan yang melanggar ketentuan UU Pidana & Lalulintas, 3C, Kejahatan jalanan dan Kejahatan yang meresahkan Masyarakat serta Knalpot Brong.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek bersama dengan Wakapolsek Banjarsari AKP Parjono SH MH, Kanit Intel Polsek Banjarsari AKP Edy Purwanto SH, Kanit Lantas Polsek Banjarsari AKP Slamet Kristomoyo, SH, 2 Personil Sat Narkoba Polresta Surakarta dan anggota Polsek Banjarsari.

“Hasil dalam kegiatan petugas mengamankan 5 ( lima ) unit Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan selanjutnya kelima sepeda motor tersebut kita amankan ke Mapolsek Banjarsari dan bagi pengendara kita berikan teguran Tilang,” jelas Kapolsek Banjarsari.

Kapolsek Banjarsari menambahkan apabila pengendara tersebut ingin mengambil sepeda motornya diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Site Footer