
Blitar – Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar bersama Koramil Sutojayan dan Satpol PP Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar melaksanakan Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan pada saat diberlkukan PPKM Mikro di Wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur, Sabtu (13/3/2021).
Dipimpin KaSPKT Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar Aiptu Bambang Sumaidi beserta gabungan 3 Pilar Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, Kegiatan tersebut dilakukan di jalan raya Kecamatan Sutojayan tepatnya di jalan Raya Barat Lodoyo Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.
Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah pada masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini masih ada warga masyarakat yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker sehingga petugas Gabungan Polsek Lodoyo Timur bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan sanksi tertulis, Lisan dan Push up serta memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Kapolsek Talaga Lodoyo Timur Polres Blitar AKP Tamim Anwar, S.Ag, M.H mengatakan, bahwa pada kesempatan itu pihaknya menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 11 (sebelas) orang.
Selain menindak para pelanggar, pihaknya juga membagikan masker serta memberikan penyuluhan agar tidak mengulangi lagi kesalahanya dan warga benar-benar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, agar pandemi covid-19 ini segera berakhir.” ungkapnya.
Lebih Lanjut AKP Tamim Anwar, S.Ag, M.H mengatakan “bahwa Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi gabungan secara berkala pada untuk meminimalisir penyebaran covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 5M” ucap Kapolsek Lodoyo Timur.(*)