Polresta Surakarta Berikan Penyuluhan bagi Penghuni/Penerima Manfaat di Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Laweyan

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatma Surakarta adalah sebuah panti yang di gunakan untuk menampung para wanita yang sebelumya ditangkap dalam operasi tipiring  baik oleh kepolisian maupun oleh Satpol PP, Dinas Sosial Kota Surakarta dan juga penyerahan dari pihak keluarga yang tidak mampu membina. Mereka di tampung di panti ini selama 6 bulan untuk dilakukan rehabilitasi maupun pembekalan dan penyuluhan, agar nantinya tidak kembali melakukan praktek prostitusi. Di panti ini kepada para peserta di bekali berbagai ketrampilan guna mendukung kehidupan di masyarakat.

Dan pagi tadi Kepolisian resor kota Surakarta melalui Sat Binmas melaksanakan kegiatan penyuluhan terhadap penghuni di panti pelayanan sosial wanita Wanodyatama di Laweyan kota Surakarta, Minggu (07/03/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Binmas Kompol Febriyani Aer,SIK.MH mengatakan dalam kunjungannya Sat Binmas menyampaikan beberapa materi Penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban serta pembinaan kesejahteraan keluarga dan tak lupa mengenai Inpres no.6 tahun 2020 yakni tentang protokol kesehatan.

“Anggota Satbinmas melaksanakan penyuluhan di panti sosial menyampaikan
Untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai Inpres no 6 tahun 2020 dengan wajib menaati 5 M ( Memakai masker, Menjaga jarak , Menghindari kerumunan, Mencuci tangan dan Mengurangi Mobilitas ) untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19,” ucap Kompol Febriyani Aer,SIK.MH.

“Selain itu memberikan himbauan agar para penghuni Panti/ penerima manfaat supaya serius disaat diberikan keterampilan menjahit, memasak, tata rias dan lain sebagainya oleh Tim dari Dinas Sosial dengan harapan setelah selesai masa rehabilitas tidak kembali ke pekerjaan lama, karena masih banyak di luar sana pekerjaan yang halal,” imbuhnya

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi menyampaikan para penerima manfaat yang menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di dalam panti dibekali dengan berbagai ketrampilan antara lain kursus menjahit, Tata boga, Salon kecantikan , rias penganten dan kreasi seni batik, agar bisa bermaafat untuk hidupnya dan kelak tidak kembali lagi melakukan praktek prostitusi. Mereka semua adalah saudara-saudara kita yang harus kita bantu menata masa depannya yang lebih manfaat dan cerah, “imbuhnya.

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Site Footer