
Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Tim Sparta Polresta Surakarta dibawah pimpinan Kanit Dalmas Iptu Broto kembali berhasil mengamankan Seorang penjual minuman keras di rumahnya Mojosongo Jebres kota Surakarta, Rabu (03/03/2021) malam.
Penangkapan pelaku dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat menyasar judi, miras dan prostitusi di wilayah kota Surakarta dalam rangka menciptakan kota Solo Bebas Pekat.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Sabhara Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan memang benar malam tadi Tim Sparta Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang laki – laki inisial R (55 Tahun) yang sedang menjual minuman keras dirumahnya yakni di Mojosongo Jebres.
“Berangkat dari informasi masyarakat yang diterima melalui Call Center Tim Sparta bahwa ada penjual minuman keras di wilayah Jebres, mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan seorang pelaku R berikut barang bukti minuman keras 2 botol air mineral ukuran 1 liter berisi ciu dan 4 botol air mineral ukuran 600 ml berisi ciu ,” jelas Kompol Sutoyo,S.Sos.
“Selanjutnya pelaku R berikut barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta guna dilakukan proses selanjutnya dengan pemberkasan Tipiring dan diajukan ke Pengadilan Negeri,” imbuh Kasat Sabhara.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi menegaskan kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) ini secara konsisten kita lakukan setiap harinya dan secara terus menerus, baik pagi-siang maupun malam hari. Kita turunkan Tim Khusus untuk menangani pekat di Kota Surakarta, yaitu Tim Ops Pekat dari Polresta Surakarta hingga Tim Ops Pekat dari Polsek jajaran guna menciptakan Kota Solo Bebas Pekat. “Jika masyarakat mempunyai info seputar pekat maupun gangguan Kamtibmas lainnya di lingkungannya, silahkan segera hubungi dan infokan ke call center TIM SPARTA (Sang Penjaga Kota Surakarta) Polresta Surakarta di no : 08112957110, pasti segera akan ditindaklanjuti”, tambahnya.