
Blitar – Kapolsek Binangun AKP Nanang B, SH MH, beserta anggota Posek Binangun melaksanakan kegiatan pengecekan Pokso PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro. Jumat (12/02/21)
Dalam kesempatan ini Kapolsek Binangun melaksanakan pengecekan di 12 desa kecamatan Binangun salah satunya di Desa Salamrejo Kecamatan Binangun.
“Selain melakukan pengecekan posko PPKM skala mikro, kami juga memberikan edukasi dan motivasi dalam pelaksanaan tugas kepada aparatur pemerintahan tingkat Desa,” jelasnya AKP Nanang B, SH MH.
Dalam kelengkapannya Posko harus memiliki Struktur organisasi posko. Peta wilayah Desa. Data Covid 19 di Desa dan tiap – tial RT. Bentuk kegiatan posko. Panel data kejadian covid 19 (papan tabulasi kejadian). Data tempat isolasi tingkat desa. Data tata cara atau SOP penanganan covid 19 tingkat Desa. Photo kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota posko. Buku mutasi kejadian. Buku mutasi kegiatan harian. Buku Supervisi/Tamu posko. Menyediakan alat test Rapid test atau swab test dan Menyediakan tempat isolasi, Ucap Kapolsek Binangun AKP Nanang B, SH MH.(*)