PPKM Berbasis Mikro, Polsek Laweyan Bagikan Masker kepada Pedagang di Pasar Penumping

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Polsek Laweyan melakukan pembagian masker gratis kepada para pedagang di Pasar Penumping, Jumat (12/02/2021).
Dengan pembagian masker dengan tujuan supaya bisa mencegah penyebaran virus corona ini tidak lagi meluas.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Laweyan Kompol Ismanto Yuwono,SIP.SIK mengatakan pembagian masker gratis untuk hari Polsek Laweyan menyasar para pedagang yang sedang berjualan di Pasar Penumping.
” 3 M untuk supaya bisa menghindari dari penyebaran virus ini. Selain mencuci tangan, menjaga jarak, yang juga sangat penting adalah memakai masker,” ucap Kompol Ismanto.
“Kami juga menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran pemerintah. Dan tak lupa mensosialisasikan tentang PPKM berbasis mikro kepada para pedagang,” pungkas Kapolsek.

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Site Footer