Bhabinkamtibmas Polsek Kesamben Polres Blitar dan Pemerintah Desa Bumirejo Siapkan Rumah Karantina Di Masa PPKM Mikro

Blitar – Upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bumirejo Polsek Kesamben, Polresta Blitar, Polda Jawa Timur Bripka Otok bersama Pemerintah Desa Kesamben Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar Salah satunya mempersiapkan rumah karantina bagi warga yang terindikasi Positip Covid 19 (12/02/2021).

Bhabinkamtibmas Bripka Otok telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk menyiapkan ruangan di wilayah desa Kesamben yang akan digunakan untuk tempat karantina di masa PPKM mikro apabila masuk ke Desa Bumirejo Kecamatan Kesamben bagi warga yang tertular virus corona.

Kapolsek Kesamben Iptu Eko Soedjoko, S.H mengatakan sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona Di masa PPKM Mikro, di wilayah kecamatan Kesamben kami bersama dengan Pemerintahan Desa menyiapkan rumah isolasi yang tersebar di desa-desa. “Kita bergerak bersama pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses isolasi 14 hari bagi warga yang terindikasi tertular viris covid 19” Ujar Kapolsek Kesamben.(*)

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Site Footer