
Polres Salatiga – Setelah diketahui warganya yang Budi Warsono, umur 68 tahun yang beralamat di Ringinawe Rt 04 Rw.I Ledok yang terkonfirmasi telah meninggal dengan status suspek Covid 19 di RS Ario Wirawan Ngawen.
Diperoleh kabar saat malam hari, keluarga Alm tetap menginginkan agar dapat dikebumikan di TPU Ledok yang merupakan asal tempat tinggalnya.
Polemik diantara wargapun terdengar hingga team gugus tugas dan juga Bhabinkamtibmas Ledok Polsek Argomulyo Polres Salatiga Polda Jateng Aiptu Tri Mulyo yang langsung hadir di saat saat yang dapat dikatakan krusial karena telah terjadi perselisihan antar warga.
Akhirnya dengan menemui salah satu perwakilan keluarganya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pertemuan tersebut berlangsung di ruang terbuka atau di depan rumah keluarga Alm Budi Warsono.
Walaupun sempat bersitegang namun akhirnya pihak keluarga bersedia menerima bahwa pemakaman akan dilakukan oleh satgas Covid 19 di TPU Ngemplak, sedangkan pihak keluarga dapat mengikuti prosesi tersebut dengan cukup melihat dari jarak yang telah di tentukan guna menjaga kepentingan bersama, ucap Aiptu Tri Mulyo.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat S.S ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan yang dilakukan anggotanya tersebut guna memastikan kelancaran kegiatan mengingat prosedur pemakamannya pun sesuai dengan protkes dan tetap menjaga jarak antara jenazah dengan warga masyarakat yang sekedar ingin melihat, ucap Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)