Polres Salatiga – Mendasari Imendagri No 15 tahun 2021 dan SE Walikota Salatiga No : 443.1/551/101.2 sehingga Jumat 09/07/2021, jajaran Forkompincam Argomulyo yaitu Camat Agung Wibowo SH MH, Danramil 16 Tingkir Untung Harjanto serta Kapolsek Argomulyo AKP Asikin SH mengadakan kegiatan pengawasan dan penegakkan pelaksanaan PPKM darurat di wilayahnya.
Kegiatan yang diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh jajaran Lurah se Kecamatan Argomulyo, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Satpol PP Kota Salatiga di aula Kecamatan Argomulyo untuk selanjutnya dibagi menjadi 2 team yang masing masing mengampu 3 kelurahan.
Camat Argomulyo yang juga sebagai pengambil apel menyampaikan bahwa saat ini kita sudah memasuki fase penindakan sehingga jika di temukan ada pelanggaran supaya dibubarkan, warung yang masih buka untuk ditutup serta mengharuskan pemilik usaha khususnya kuliner untuk tidak melayani pembeli yang makan di tempat namun disarankan untuk dibawa pulang, ucapnya.
Adapun sasaran kegiatan kali ini Kapolsek menyampaikan warung atau toko modern yang masih buka dan tidak mentargetkan lokasi cukup menyusuri wilayah saja selanjutnya di temukan adanya pelanggaran team langsung berhenti lalu bergerak untuk melakukan tindakan.
Terdapat setidak tidak 9 titik yaitu diantaranya 2 toko di Argosari raya, 2 Caffe di Jl. Mertani dan tegalrejoraya, Warung makan Mbak Ayu, 2 Pertokoan di Jl. Veteran dan Soekarno Hatta serta kios di pertigaan ABC.
Kesemuanya mendapat teguran hingga penutupan tempat usaha dan diharapkan sang pemilik dengan penuh kesadaran sehingga berkooperatif atas apa yang saat ini sedang berlangsung terkait pembatasan kegiaan dalam PPKM Darurat termasuk jam operasionalnya, kiranya bersabar dahulu hingga nanti tanggl 20/07/2021 mendatang dan jika dinilai memberikan manfaat maka semua dapat berjalan dengan normal kembali, ungkap AKP Asikin kepada beberapa pengusaha ataupun pemilik yang di temui.
Kegiatan operasi yang dilakukan serempak oleh jajaran Polres Salatiga termasuk oleh 4 Polsek yang ada, Kapolres Salatiga yang dalam apel kesiapan tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan ini harus kita lakukan bersama dengan instansi terkait guna mengawal kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid termasuk juga ada varian varian baru yang ditemukan, kiranya dengan menekan mobilitas yang ada dapat bermanfaat bagi kita semua, ucap AKBP Rahmad Hidayat S.S .
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)